PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BNI mulai memberlakukan penetapan perubahan saldo minimum BNI sejak 6 Desember 2021. Saldo minimum adalah sisa saldo yang perlu disimpan di rekening nasabah, baik di BNI Taplus, kartu debit nasabah maupun ATM.
Mengutip situs resmi Bank Negara Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1968, status BNI yang semula bank sentral berubah menjadi bank milik negara (BUMN).
Bank yang menjadi anggota Himbara ini terdaftar sebagai bank
Nasional terbesar keempat di Indonesia Hal ini tercermin dari total neraca, pinjaman dan dana pihak ketiga. Sebanyak 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik.
Dalam memberikan layanan keuangan, BNI didukung oleh sejumlah anak perusahaan yaitu BNI Syariah, BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance dan BNI Remittance.
Selain itu, BNI juga menawarkan jenis tabungan lain yang dapat dipilih masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Empat jenis simpanan tabungan Bank BNI yang ditawarkan yaitu BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Taplus Muda dan BNI Tapenas.
Berdasarkan pengumuman di situs resmi bank BNI, BNI mengungkapkan bahwa saldo minimum BNI Taplus adalah Rp 50.000. Artinya, jika saldo di rekening tabungan Anda Rp 70.000, maka uang yang bisa ditarik dari ATM atau transaksi tunai lainnya adalah Rp 20.000.
https://tutorbisnis.com/saldo-minimal-bni/
https://tutorbisnis.com/